Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Korupsi Senilai Rp4,2 Miliar Terancam Dihentikan

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 23 Februari 2016 |19:28 WIB
Dugaan Korupsi Senilai Rp4,2 Miliar Terancam Dihentikan
Ilustrasi (dok.Okezone)
A
A
A

BANGKALAN - Dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan senilai Rp4,2 miliar di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang ditangani Polres Pamekasan terancam dihentikan.

Pasalnya dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum ditemukan adanya kerugian keuangan negara atas pengadaan alat kesehatan di RSUD dr. Slamet Martodirjo Pamekasan.

"Masalah alkes, untuk hasil audit BPKP belum ditemukan kerugian keuangan negara," kata Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki, Selasa (23/2/2016).

Namun Osa menolak jika penyidik bakal mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan tersebut, karena, saat ini penyidik masih meminta bantuan saksi ahli.

"Penyidik minta saksi ahli dari Unair, tapi sudah dilakukan investigasi namun hasilnya belum keluar," imbuh Osa Malik.

Sehingga Osa meminta untuk menunggu hasil investigasi dari tim ahli kesehatan, walaupun sebenarnya dengan adanya hasil audit BPKP tersebut penyidik masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement