Dari kasus yang dilaporkan tersebut, ada sebanyak 25 kasus sudah dilakukan pencabutan pengaduan dari korban karena pertimbangan keluarga. Kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor sepakat untuk berdamai.
Kemudian dua kasus di-SP3 atau dihentikan karena tidak cukup bukti dan yang berlangsung hingga tahap II ada tiga kasus. dan sembilan kasus masih dalam proses penyidikan.
Motif dari para pelaku sendiri untuk kasus KDRT karena himpitan ekonomi dimana sang isteri banyak tuntutan, suami yang terpengaruh narkoba dan permasalahan lain.
Sementara itu, untuk kasus pencabulan rata-rata motifnya karena terpengaruh pergaulan bebas, pengaruh tontonan yang tidak mendidik, berikut juga karena narkoba dan minuman keras.
Kompol Wirmanto mengimbau kepada para orangtua untuk dapat menjaga anak-anaknya, teruma yang perempuan dan jika keluar dari rumah pastikan bersama siapa dan tujuannya kemana dan jangan biarkan keluyuran di malam hari. (ant)
(Amril Amarullah (Okezone))