"Ini juga kita buat sebagai tanda atau monumen, dan upaya untuk mengingatkan kepada pengendara agar segera mengganti pelat nomor kendaraan tidak resmi atau tak sesuai spek," katanya.
"Kami selama ini bertindak tegas dengan melakukan penilangan terhadap pengendara yang memasang pelat nomor berbentuk aneh-aneh," imbuhnya.
Keberadaan Monumen Pohon TNKB tersebut diresmikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol pada 21 Februari 2016.
(Arief Setyadi )