PANGANDARAN - Beberapa obyek wisata di Kabupaten Pangandaran dipadati para pengunjung wisata, untuk menjaga keselamatan penumpang angkutan umum, seperti halnya di daerah obyek wisata, petugas Dinas Perhubungan dan Unit Satuan Lalu Lintas Polisi Sektor Pangandaran lakukan pemeriksaan terhadap puluhan bus di lokasi parkir di Pasar Wisata pantai Pangandaran.
Pemeriksaan kendaraan tersebut kaitan dengan adanya intruksi Menteri Perhubungan nomor IM 10 tahun 2017, Surat Edaran Ditjen Perhubungan Darat Se.6/HK.209/DRJD/2017 serta Surat Dirjendat nomor AJ.403/1/2/DRJD/2017 perihal Rampehek keselamatan.
Menurut Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Haryono mengatakan, dengan seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di beberapa daerah seperti baru-baru ini terjadi, seperti di Ciloto Bogor dan Cianjur yang sempat memakan korban, salahsatu penyebabnya adalah ketidaklaikan kendaraan atau rem blong sehingga mengakibatkan kecelakaan.
"Maka kami dipandang perlu untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bus pariwisata," kata Haryono, Senin (15/5/2017).