"Hasil penertiban ada 22 bis pariwisata yang dilakukan pemeriksaan oleh petugas Dishub dan Satlantas di kantor parkir Pasar Wisata Pangandaran," tambahnya.
Dari jumlah bus tersebut 2 bus terkena sangsi penilangan 8 bus mendapatkan surat berupa teguran dan 12 bus layak jalan.
"Selain itu, ada salah satu tindak kesalahan, ada beberapa kendaraan bus yang merubah tempat duduk, yang seharusnya dua menjadi tiga," pungkas Asep.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.