YOGYAKARTA - Wakil Ketua DPP Partai Demokrat, Syarief Hasan menganggap anggota DPR Komisi VI Ambar Tjahyono sudah tidak produktif, karena sakit. Partai Demokrat sedang meminta pandangan dokter terkait hal itu.
Jika Ambar memang tidak bisa aktif lagi, partai berlambang segitiga mercy ini akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Mantan Menpora Roy Suryo yang berada di bawah Ambar pada perolehan suara Pileg 2014 laku, sebagai pengantinya.
Isu PAW ini membuat konstituen Partai Demokrat DIY berang. Mereka tak sepakat dengan cara pandang partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono ini. Langkah PAW itu dinilai mengada-ada.
Politisi Demokrat di DPRD Kulonprogo, Sugianto mengatakan, jika Ambar Tjahyono sakit, Tim Jaringan Ambar Tjahyono (JAT) aktif turun ke bawah, berdialog, dan memberikan program pemberdayaan masyarakat.
"Kalau PAW Pak Ambar dilakukan, itu malah jadi bumerang yang merugikan partai, juga masyarakat Yogyakarta," jelas Sugianto di Yogyakarta, Senin (7/3/2016).
Meski sakit, Ambar bersama JAT terus intens menyapa masyarakat daerah pemilihan, yakni DIY. Pada 19-21 Februari lalu, Ambar bersama JAT mengunjungi tujuh titik di Sleman, Bantul, dan Kulonprogo.
"Akhir Maret nanti, Pak Ambar akan melakukan kunjungan ketiga dalam tahun 2016 ini. Hubungan yang dibangun dengan masyarakat sangat baik," jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Kedungkris, Gunungkidul, Murdianto mengatakan, Ambar sangat aktif memfasilitasi bantuan kepada masyarakat. Tentunya, bantuan yang diperuntukan masyarakat itu dari kementerian yang menjadi mitra kerja Komisi VI DPR, tempat Ambar Tjahyono ditugaskan partai.
"Programnya efektif sesuai kebutuhan masyarakat kecil, seperti bantuan peralatan usaha, pelatihan UKM, hingga pendampingan usaha," ungkap Murdianto.
Sebagaimana diketahui, perseteruan Ambar dan Roy terjadi sejak lama, yakni saat Pileg 2014 lalu. Perolehan suara Ambar diatas Roy, sehingga dia melenggang ke Senayan, sebagai anggota DPR.
Sementara Roy, gagal sebagai wakil rakyat. Pakar telematika itu sempat menggugat Ambar dengan dalih money politic dan penggelembungan perolehan suara. Namun, tudingan Roy pada rekan sesama partai itu tidak terbukti.
Badan Pengawas Pemilu DIY maupun KPU DIY menetapkan Ambar sebagai calon anggota dewan karena perolehan suara lebih unggul dari Roy. Bahkan, Roy juga mempersoalkan Ambar hingga Mahkamah Partai Demokrat. Namun, hingga saat ini belum ada hasilnya. Roy juga tercatat sebagai salah satu anggota Mahkamah Partai Demokrat.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.