Aminudin menyampaikan bahwa Ervina menikah dengan warga Filipina sejak bekerja di Malaysia dan dipulangkan ke Indonesia karena terancam kehidupan rumah tangganya akibat adanya tekanan serta ancaman dari pengedar narkoba.
Pengedar tersebut selalu melakukan percobaan agar Ervina menggunakan narkoba. Kejadian itu ia alami saat suaminya sedang tidak berada di rumah.
"Namun ketika ditanya status pernikahannya, Ervina tidak menjawab secara jelas. Dia hanya menjawab bahwa suaminya tidak bisa ikut pulang mendampingi karena dokumennya expired," jelas Aminudin kepada wartawan, Selasa (8/3/2016).
Hari ini, Tim BP3TKI Pontianak akan mendampingi pemulangan Ervina bersama anak-anaknya ke Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, agar segera bertemu keluarga besarnya.
"Kami berharap pemerintah daerah bisa membantu anak-anak Ervina agar bisa bersekolah nantinya. Mengingat ada empat anaknya yang saat ini menginjak usia sekolah," pungkas Aminudin.
(Abu Sahma Pane)