JAKARTA - Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Indonesia (AMPPI) melaporkan dugaan gratifikasi Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi atas penerimaan mobil Hummer dari PT Fajar Mentaya Abadi.
"Kita ingin menyerahkan laporan dugaan gratifikasi Bupati Supian Hadi. Ini kita bawa bukti-bukti untuk diserahkan kepada KPK," kata Koordinator Aksi AMPPI, Ayatturahman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2016).
Menurut Ayat, penerimaan mobil Hummer itu diduga sebagai upaya untuk memuluskan usaha-usaha PT Fajar Mentaya Abadi yang berada di Desa Sudan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
"Tangkap dan adili Supian Hadi karena terindikasi kuat menerima gratifikasi dari PT Fajar Mentaya Abadi," tegas Ayat.
Sementara itu, Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, bahwa pihaknya bakal menelaah dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Supian Hadi atas penerimaan mobil Hummer tersebut. "Semua laporan gratifikasi akan ditelaah dulu," tukas dia.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.