Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Organda DIY Berharap Angkutan Umum Ilegal Ditertibkan

Prabowo , Jurnalis-Selasa, 22 Maret 2016 |22:25 WIB
Organda DIY Berharap Angkutan Umum Ilegal Ditertibkan
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Untuk angkutan online, pihaknya tidak khawatir untuk bersaing. Apalagi, pihaknya sudah mulai mengaplikasikan sistem online. Rencananya, program aplikasi online itu akan dimulai April nanti.

"Masalahnya itu harus ada kesetaraan. Mereka juga harus ikuti aturan, kantongi izin, termasuk uji kir dan aturan tarif," tuturnya.

Menurutnya, kondisi saat ini tidak berimbang karena banyak yang tidak menjalani uji kir atau hanya menggunakan mobil rental. Pihaknya tidak mempermasalahkan jika ada kesamaan dalam operasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Haryanta mengatakan, perlu koordinasi dengan instansi lain dalam menindak tegas angkutan ilegal. Pihaknya tidak bisa sendirian menindak angkutan ilegal tersebut.

"Kita akan bahas nanti dengan instansi lain karena belum aturan yang menaungi," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement