Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Pemukul Siswa Dihukum Ringan, KPAI Akan Surati Presiden

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2016 |21:14 WIB
Guru Pemukul Siswa Dihukum Ringan, KPAI Akan Surati Presiden
Foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

Menurutnya, hukuman ini membuktikan negara tidak serius terhadap persoalan anak. Sebab, akan memberikan kesempatan kepada pelaku atau oknum guru lainnya untuk melakukan tindakan yang sama, lantaran hukuman dinilai terlalu ringan.

"Sebagai institusi (KPAI) kami sangat menyayangkan putusan ini. Harusnya negara dalam hal ini hakim dan jaksa hadir untuk melindungi anak Indonesia," jelas Sugeng melalui keterangannya, Rabu (23/3/2016).

Oleh karenanya, kata Sugeng, pihaknya akan berkonsultasi dengan KPAI Pusat untuk membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap persoalan ini.

"Kami tidak ingin kejadian tindakan penganiayaan dan kekerasan kepada anak semakin meluas karena hukuman pelakunya sangat ringan bahkan bisa bebas, kami ingin melayangkan surat terbuka kepada bapak Presiden," pungkas Sugeng.(wal)

(Fransiskus Dasa Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement