"Sekarang taksi di Yogya juga menggunakan aplikasi online untuk mendapatkan konsumen. Namun mereka legal dan sesuai aturan yang ada," katanya.
Salah seorang sopir taksi di Yogyakarta, Panudiyana mengungkapkan, pihaknya paling dirugikan jika ada angkutan umum berbasis aplikasi taksi. Meski demikian, dirinya mengakui bahwa keberadaan Uber Taxi atau Grab tidak terlalu banyak mengurangi pendapatan para pengemudi taksi di Yogyakarta.
Sebab, lanjut dia, kebanyakan pengguna jasa Uber Taxi baru ada dibeberapa lokasi strategis saja seperti di bandara dan stasiun kereta api.
"Di Yogyakarta sudah banyak taksi plat hitam khususnya di bandara dan stasiun. Bedanya, saat ini sudah menggunakan aplikasi. Seharusnya pemerintah bertindak tegas," paparnya.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.