Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tuntutan Eks PNPM soal Pendamping Desa Irasional

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 25 Maret 2016 |22:55 WIB
Tuntutan Eks PNPM soal Pendamping Desa Irasional
Dana Desa (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Provinsi Banten, Muhayar menyesalkan tudingan Forum Pendamping Profesional Indonesia (FPPI) yang menilai pendamping desa hasil seleksi 2015 tak memiliki kompetensi. FPPI merupakan forum yang beranggotakan eks fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

"Desakan pendamping desa eks PNPM MP yang tergabung dalam FPPI menyentuh perasaan kami yang selama ini bergerak di pemberdayaan masyarakat secara sukarela alias tanpa honor," kata Muhayar melalui siaran persnya, Jakarta, Jumat (25/3/2016).‎

Muhayar mengatakan, pendamping desa yang telah lolos seleksi merupakan orang-orang yang berpengalaman dalam bidang advokasi dan pemberdayaan masyarakat. Terlebih mereka berasal dari PSM dan TKSK telah bekerja dengan baik di beberapa wilayah Banten.

"Para kader yang lolos seleksi pendamping desa 2015 yang menjabat sebagai TA, PD dan PLD merupakan orang-orang yang berpengalaman dalam advokasi dan pemberdayaan masyarakat rata-rata lima tahun," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement