JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah, Siyono, merupakan saksi kunci untuk mengungkap jaringan teroris di Indonesia. Untuk itu, pihaknya menyayangkan kematian Siyono.
Menurut Anton, hal ini juga menjawab tudingan Komnas HAM dan KontraS yang menemukan adanya kejanggalan dari kematian Siyono saat diperiksa oleh Densus 88 Anti Teror.
"Masalah SY (Siyono) bagi Polri sangat disayangkan karena dengan hilangnya SY ini, kita kehilangan informasi. SY saksi kunci," kata Anton di Komplek Mabes Polri, Senin (28/3/2016).
Seperti yang diketahui, berdasarkan keterangan Polri, Siyono tewas saat dirinya hendak menunjukkan keberadaan senjata yang menurut keterangan Siyono, berada pada rekannya yang bernama AW.
Siyono kala itu dikawal dua orang anggota Densus menuju Prambanan. Namun, dia mencoba melawan hingga akhirnya ia meninggal.
"AW juga belum bisa memberikan keterangan dimana senjata itu ada. Seandainya ini disengaja, saya kira seluruh polisi di dunia akan menertawakan kami," sambung dia.
Anton menegaskan, kematian Siyono adalah kecelakaan. Namun dia sedikit kecewa dengan Komnas HAM dan KontraS yang menyudutkan Polri. Apalagi Polri secara jelas memiliki bukti bahwa dia adalah petinggi teroris.
"Jadi ini betul-betul kecelakaan. Tapi silahkan saja seandainya itu memang mau dikatakan melanggar HAM atau lainnya silahkan saja. Tapi kenapa ketika banyak TNI, Polri jadi korban, tidak ada satu orang pun mengatakan itu melanggar HAM. Justru ketika orang yang jelas-jelas bisa kami buktikan berdasarkan saksi, berdasarkan bukti bahwa dia adalah seorang petinggi teroris, dikatakan melanggar HAM. Dari situ saja Polri sudah disudutkan," katanya.
(Fransiskus Dasa Saputra)