JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik anti-rasuah itu dikabarkan menangkap seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari KPK. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati juga belum bisa dapat dihubungkan.
Informasi yang dihimpun Okezone, penyidik KPK mengamankan sejumlah uang dolar yang diduga untuk menyuap oknum jaksa tersebut.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.