Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TOP NEWS: Ahok vs Yusril & Luar Batang Bakal "Disulap" Jadi Mal

Rizka Diputra , Jurnalis-Kamis, 31 Maret 2016 |12:50 WIB
TOP NEWS: Ahok vs Yusril & Luar Batang Bakal
Yusril Ihza Mahendra (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

BPK dan KPK Digugat LSM

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu 30 Maret kemarin menolak gugatan perkara yang dilayangkan oleh LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus dugaan korupsi lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Hakim tunggal Tursina Aftianty menegaskan dalam amar putusannya menolak keseluruhan permohonan pemohon dengan dalih termohon KPK masih menjalani penyelidikan atas kasus korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Kendati demikian ada beberapa poin yang dikabulkan oleh Hakim Tursina dalam gugatan yang diajukan oleh pemohon, hal tersebut yakni pemohon berhak mengajukan praperadilan karena berasal dari LSM.

Menyusul kandasnya gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras, LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengungkapkan, pada sidang pertama, pihaknya hanya mengajukan termohon terhadap KPK agar lembaga segera menaikkan status kasus RS Sumber Waras ke ranah penyidikan. Namun, dalam pengajuannya kali ini, MAKI juga memasukkan BPK selaku pihak termohon kedua.

Ia beralasan, BPK harus turut digugat lantaran kasus Sumber Waras bermula dari laporan hasil pemeriksaan dan audit yang telah diserahkan kepada lembaga antirasuah tersebut.

(Syukri Rahmatullah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement