Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perda Sampah di Buleleng Mulai Diberlakukan

Antara , Jurnalis-Kamis, 31 Maret 2016 |08:30 WIB
Perda Sampah di Buleleng Mulai Diberlakukan
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Buleleng, I Nyoman Genep memaparkan, dalam penerapan Perda sampah tersebut, DKP sudah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana penunjang di antaranya sosialisasi program bebas sampah di media cetak, radio dan baliho di seluruh desa.

Hal penting lainnya juga melakukan penambahan dan peningkatan lembur pasukan kuning (petugas), menambah delapan armada "dumbtruck" dan sebanyak 14 "uproll truck" pengangkut sampah.

"Juga sudah ada penambahan sebanyak 25 TPST di seluruh desa dan pemasangan sebanyak lima CCTV di tempat umum untuk memantau masyarakat yang membuang sampah sembarangan," ujarnya.

Mantan Kabid Fisik Bappeda menambahkan, DKP juga telah membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di setiap desa. Selain juga upaya pelayanan pengangkutan sampah ke desa-desa.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement