Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Langkah Baru BKKBN Tekan Pernikahan Dini

Fadhly Fauzy , Jurnalis-Senin, 04 April 2016 |15:46 WIB
Ini Langkah Baru BKKBN Tekan Pernikahan Dini
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), menungkapkan hasil survei indikator Kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2015, dalam rangka menekan angka pernikahan usia dini.

Dalam survei tersebut diketahui, sebanyak 19,2 persen respon remaja wanita merencanakan menikah di bawah umur 22 tahun, sedangkan untuk remaja pria sebesar 46,2 persen merencanakan menikah di umur 20-25 tahun.

"Padahal sesuai kampanye yang dilakukan BKKBN, umur menikah yang ideal untuk perempuan minimal 21 tahun, dan laki-laki 25 tahun," ucap Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Surya Chandra Surapaty kepada wartawan, di Kantor BKKBN, Jakarta Timur, Senin (4/4/2016).

Lebih lanjut Surya mengatakan, berdasarkan hasil survei yang diperoleh menunjukan jika kampanye yang dilakukan BKKBN selama ini dirasa belum optimal.

"Belum optimalnya kampanye penundaan usia perkawinan, terjadi karena fokus kampanye yang dilakukan melalui program GenRe (Generasi Berencana) di kalangan remaja dinilai tidak fokus pada penundaan usia perkawinan atau penghentian perkawinan dini," paparnya.

Untuk itu, Surya melanjutkan, BKKBN kemudian merubah bentuk kampanye GenRe dari segi substansi atau melakukan rebranding terhadap program GenRe, yakni “Katakan Tidak Pada Nikah Dini, Katakan Tidak Pada Seks Pra Nikah, dan Katakan Tidak Pada NAPZA”.

"Ketiga substansi tersebut akan diperkenalkan kepada masyarakat khususnya di kalangan remaja melalui salam GenRe," papar Surya.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement