Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Merasa Tertipu, Pria Ini Tewaskan Transgender

Puti Anggraini Fanfudi , Jurnalis-Selasa, 05 April 2016 |17:29 WIB
Merasa Tertipu, Pria Ini Tewaskan Transgender
James Dixon. (Foto: New York Daily News)
A
A
A

NEW YORK – Seorang pria di Amerika Serikat (AS) membunuh seorang transgender karena merasa dirinya tertipu dan mengira korban adalah perempuan tulen.

James Dixon (25), pria asal New York, AS akhirnya mengakui kesalahannya telah menewaskan Islan Nettles (21), seorang transgender yang sempat mengobrol dengannya di Eight Avenue dekat West 148th Street di Harlem, New York pada 17 Agustus 2013 lalu.

Dixon dijatuhi hukuman 12 tahun penjara atas dakwaan pembunuhan tingkat pertama dalam serangan yang telah menewaskan Nettle.

Bibi korban yang tidak dapat menerima kematian keponakannya mengajukan protes kepada pihak Mahkamah Agung Manhattan bahwa 12 tahun penjara dianggap belum cukup untuk menebus kesalahan Dixon.

“Itu belum cukup. Itu tidak adil sama sekali. Keponakan saya telah meninggal,” ucap korban kepada hakim pengadilan.

Berikut ini adalah kronologi kejadian nahas yang menimpa Nettel, sebagaimana dilansir dari Mirror, Selasa, (5/4/2016), Dixon gelap mata saat mengetahui bahwa perempuan yang saat itu sedang berbincang dengannya adalah perempuan transgender.

Merasa tertipu, ia segera mendorong dan memukul wajah korban hingga jatuh ke trotoar dan pingsan. Ketika terjatuh, korban mengalami luka serius di otaknya. Namun, Dixon yang belum puas menganiaya korban, menambahkan satu pukulan lagi ke wajah korban.

Teman-teman wanita korban yang berada di lokasi kejadian segera membawa korban ke Rumah Sakit Harlem untuk mendapatkan pertolongan dari dokter. Namun, dokter tidak dapat menyelamatkan nyawa korban setelah berusaha menangani penderitaan korban selama lima hari.

Jika terbukti bersalah dalam kasus yang tergolongan dalam penyerangan dan pembunuhan itu, Dixon terancam akan dijatuhi hukuman maksimal 25 tahun penjara pada pengadilan lanjutan yang akan dilaksanakan pada 19 April 2016.

Ancaman hukuman tersebut kemungkinan besar akan benar-benar jatuh pada Dixon, melihat Dixon telah mengakui kesalahannya dalam sebuah tulisan.

“Beberapa hari sebelum penyerangan tersebut, saya telah dibodohi oleh seorang transgender yang menjadi penyebab utama peristiwa membabi buta ini,” tulisnya.

(Silviana Dharma)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement