Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual Keperawanan Anak, Ibu Kandung Dipenjara 22 Tahun

Silviana Dharma , Jurnalis-Rabu, 06 April 2016 |06:03 WIB
Jual Keperawanan Anak, Ibu Kandung Dipenjara 22 Tahun
Ibu kandung yang jual keperawanan putrinya (kiri). (Foto: Mirror)
A
A
A

Selain Zapata, pria yang diketahui sebagai pelanggan tetap putri Zapata juga ditahan dan divonis kurungan 12 tahun.

Lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) Amnesty Internasional mengungkap, kasus semacam ini sering ditemukan di Kolombia. Jumlahnya mencapai ribuan, sebagian besar berdampak di kalangan bawah.

Kasus eksploitasi seksual terakhir yang membuat publik geram terjadi sebulan lalu, ketika anak perempuan yang baru berusia 10 tahun dijual keperawanannya ke wisatawan asing.

(Silviana Dharma)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement