YOGYAKARTA - Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mendukung langkah penertiban kawasan Pantai Selatan Yogyakarta, tepatnya di wilayah Pantai Parangkusumo untuk melindungi gumuk pasir, yang merupakan fenomena langka di dunia.
Selama ini, kawasan di sepanjang kawasan Pantai Selatan Kabupaten Bantul tersebut banyak digunakan untuk pembangunan lokasi tempat hiburan seperti karaoke. Pengageng Panitikismo Keraton Yogyakarta, KGPH Hadi Winoto, secara resmi telah melayangkan surat untuk menertibkan bangunan yang berdiri di atas tanah keraton tersebut. (Baca juga: Pihak Keraton Yogyakarta Resah, Tanah SG Dijadikan Tempat Karaoke)
Penataan bangunan kawasan Pantai Parangkusumo selain permintaan dari pihak keratin, juga karena daerah tersebut masuk zona inti dari Gumuk Pasir Bacan, sepanjang Pantai Parangkusumo hingga Pantai Depok.
"Penataan tersebut wewenang penuh dari Pemkab Bantul meski tanah tersebut milik Keraton dan masuk dalam areal gumuk pasir Bacan," kata Sultan, disela-sela acara napak tilas Gempa Yogyakarta 2006 di Dusun Potrobayan, Desa Srihardono, Pundong, Bantul, Sabtu (9/4/2016).
Meski demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Bantul terkait rencana penataan tersebut. "Nanti kami bicarakan terlebih dahulu," ujarnya
Ngarso Dalem mengungkapkan, kawasan gumuk pasir harus bebas dari bangunan. Sebab, dikhawatirkan mengganggu terbentuknya gumuk pasir. Gumuk pasir terbentuk karena tiupan angin, jika terhalang bangunan maka pembentukannya akan terhenti.
"Kawasan Parangkusumo yang masuk kawasan Gumuk Pasir Bacan harus bersih dari bangunan," ungkapnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bantul mengaku telah menerima keluhan pihak Keraton terkait lokasi Sultan Ground yang digunakan untuk pembangunan tempat hiburan karaoke.
(Fransiskus Dasa Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.