Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seminggu, Bea Cukai Soetta Gagalkan Empat Penyelundupan Narkoba

Selly Loamena , Jurnalis-Senin, 11 April 2016 |12:12 WIB
Seminggu, Bea Cukai Soetta Gagalkan Empat Penyelundupan Narkoba
Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarano Hatta mengagalkan empat kasus penyelundupan narkoba ke Indonesia.

Usaha-usaha penyelundupan narkotika untuk masuk ke Indonesia semakin beragam. Baik dari para pelakunya juga modus yang digunakan. (Baca Juga: Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkotika Rp54 Miliar)

Kepala Bidang Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Soekarno Hatta Dadan Farid mengatakan, Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta selalu melakukan pengawasan terhadap barang yang masuk baik dari dalam maupun luar negeri.

"Kali ini ada empat kasus penyelundupan narkoba yang berhasil kami gagalkan. Yaitu paket kiriman asal Tiongkok dua kali, kemudian paket asal Amerika dan selundupan narkoba asal Malaysia," katanya, Senin (11/4/2016).

Dalam empat kasus ini, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka asal Indonesia dan tiga warga negara asing.

"Untuk kasus pertama kita berhasil mengamankan dua tersangka asal Tiongkok yaitu PH dan XJ, kemudian tersangka AN adal Kanada, Amerika, dan tersangka Y, MY, M, MR adal Indonesia. Kini mereka diserahkann ke Polresta Bandara Soetta untuk dilakukan pengembangan," jelasnya.

Dalam beberapa kasus ini KPU Bea Cukai Soekarno Hatta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan BNN, berhasil memutus rantai perdagangan narkotika melalui Bandara Soekarno Hatta.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement