MOJOKERTO - Pengelola karaoke dan Life Dj Graha Poppy di Kota Mojokerto, membantah tudingan warga yang menyatakan pengelola menyediakan miras di tempat itu. Menurutnya, pengoprasian tempat hiburan itu sudah sesuai izin yang dikantongi.
"Apa yang disampaikan warga itu tidak benar. Kami sudah melaksanakan aturan yang ada. Selain itu, ada tendensi lain yang sehingga persoalan ini muncul," ujar Deny Mahendra, Manager Operasional Karaoke Graha Poppy, Senin (11/4/2016).
Ia menambahkan, tudingan warga yang menyatakan pihaknya membiarkan adanya anak-anak di bawah umur bebas keluar masuk ke tempat hiburan tersebut, menurutnya tidak berdasar. Sebab, selama ini, karaoke Graha Poppy sudah melakukan pengecekan saat pengunjung masuk lokasi. (Baca Juga: Warga Desak Tempat Karaoke Ditutup)
"Di depan sudah kami lakukan pengecekan identitas. Kalau di bawah 18 tahun kami tidak izinkan masuk. Selain itu juga kami pasang papan himbauan disini," tambahnya
Menurutnya, pengelola tempat hiburan sudah bekerjasama dengan warga setempat. Sehingga warga sekitar juga mendapatkan inkam dari tempat karaoke tersebut.