Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun telah menyampaikan hasil audit investigasi khusus pengadaan lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras ke KPK. Dari audit tersebut, ada enam penyimpangan yang ditemukan BPK, mulai dari pembentukan harga hingga penyerahan hasil. (Baca juga: Sebut BPK Ngaco, Ahok Dinilai Hina Lembaga Negara)
BPK sebelumnya menilai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektare untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu merugikan Pemprov DKI Jakarta sebanyak Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit.
BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka pun memanggil sejumlah pihak, mulai dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, hingga mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.
(Fransiskus Dasa Saputra)