Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Kubu La Nyalla Berharap Menang

Nurul Arifin , Jurnalis-Selasa, 12 April 2016 |11:16 WIB
Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Kubu La Nyalla Berharap Menang
La Nyalla Mattalitti. (dok.Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Sidang putusan praperadilan terhadap penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Bank Jatim digelar di Pengadilan Negeri Surabaya hari ini, Selasa (12/4/2016)

Sidang ini akan digelar di Ruang Sidang Cakra. Namun hingga pukul 09.15 WIB, sidang belum dimulai. Pantauan Okezone, pihak pemohon (kuasa hukum La Nyalla) dan pihak termohon (Kejaksaan Tinggi Jawa Timur) sudah berada di ruang persidangan.

Dari pihak La Nyalla ada enam pengacara yang telah hadir. Sementara dari pihak termohon dihadiri oleh tiga jaksa.

Seperti sebelumnya, dalam sidang putusan ini akan dipimpin oleh Hakim Tunggal Ferdinandus. Sementara itu, Abdul Salam salah satu kuasa hukum La Nyalla, berharap praperadilan yang diajukan kliennya dikabulkan hakim.

Dengan begitu penetapan tersangka La Nyalla dianggap tidak sah dan harus dicabut secara hukum. "Harapan kita tentu menang, praperadilan klien kami dikabulkan," tandasnya sebelum sidang, Selasa (12/4/2016). [Baca Juga: Praperadilan La Nyalla, Jaksa Dinilai Hanya Putar Cerita Lama]

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement