BPK menemukan perbedaan harga NJOP pada lahan di sekitar RS Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Raya dengan lahan rumah sakit itu di Jalan Kiai Tapa. BPK menaksir kerugian negara sebesar Rp191 miliar. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok untuk membatalkan pembelian. (Baca juga: Sola Sumber Waras, BPK Minta Ahok Kembalikan Rp191 M)
Ahok juga direkomendasikan meminta pertanggungjawaban Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) agar menyerahkan lokasi fisik tanah di Jalan Kiai Tapa. Tak mengindahkan rekomendasi tersebut, Ahok justru mengotot membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.