JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pembahasan Raperda tentang reklamasi teluk Jakarta.
Taufik yang datang sekira pukul 09.25 WIB mengaku kembali menjalani pemeriksaan lanjutan. Menurut dia, dirinya bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi atau kata dia bisa kemungkinan diperiksa sebagai saksi Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Arisman Widjaja.
"Kemarin kan untuk Trinanda, mungkin ini untuk dua yang lainnya, Sanusi atau Ariesman," kata Taufik singkat sambil bergegas masuk ke loby Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2016).
(Baca juga: Di Mata Ketua RT, Sanusi Pribadi yang Royal)
Namun, Ketua Badan Legislasi DPRD DKI itu enggan membeberkan soal pemeriksaan lanjutan dirinya ini. Taufik memilih untuk terus berjalan menaiki anak tangga masuk ke dalam markas pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Taufik bakal diperiksa untuk tersangka M Sanusi dalam penyidikan kasus dugaan suap yang dilakukan PT Agung Podomoro.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi)," kata dia saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, kakak kandung Sanusi ini telah diperiksa pada pekan lalu bersama dengan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi. Belum diketahui pasti, kaitan Taufik dalam kasus suap reklamasi yang sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka.
Ruang kerja Taufik pun telah digeledah dan disegel. Dalam ruangan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pembahasan Raperda reklamasi dan badan elektronik termasuk buku agenda Taufik. (gun)
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.