JAKARTA - Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng mengatakan, dimintai uang sebesar Rp3 miliar oleh anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, M. Kurniawan. Menurutnya, uang tersebut diminta Kurniawan untuk mengamankan dirinya dari jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal itu, Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati meminta Aseng melaporkan permintaan uang yang dilakukan Kurniawan dengan mengklaim bisa mengamankan dirinya kepada KPK.
"Kalau memang ada dugaan seperti itu seharusnya langsung dilaporkan saja ke KPK," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2016).
Menurut Yuyuk, pemberian uang oleh Aseng kepada Kurniawan ini berbeda dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini. Untuk itu, laporan yang dilakukan Aseng nantinya bakal ditindaklanjuti pihaknya.
"Kalau ada laporan bahwa uang itu diberikan kepada KPK, ya kita akan tindaklanjuti laporannya," tegas dia.
Lebih lanjut, Yuyuk mengatakan, bahwa tak hanya sekali saja ada oknum yang mengaku bisa mengamankan kasus di lembaga antirasuah ini. Namun, menurut dia, sampai detik ini, klaim tersebut tak pernah terbukti sama sekali.
"Bukan sekali ini saja ada yang mengaku-mengaku bisa mengamankan kasus di KPK dan sampai saat ini belum ada yang terbukti," tukasnya.