"Bingung dong kita, langsung kita ke Balai Kota. Di situ Ahok jelaskan bahwa permintaan Ciputra itu enggak mungkin disetujui, karena mau dijadikan apartemen, kenapa? karena saat ini DKI kekuarangan rumah sakit, enggak mungkin diubah. Sampai kita mati berdua disini, enggak akan bisa diubah," ujar Abraham menirukan percakapan Ahok saat itu.
Akhirnya, pihak Sumber Waras dengan Ciputra juga menyepakati pembatalan jual beli lahan itu karena tak kunjung dibangun apartemen.
"Pada 9 Desember 2014, secara resmi terjadi pembatalan kontrak antara RS Sumber Waras dengan Ciputra. Kontrak itu batal karena Ciputra tidak bisa memenuhi persyaratan yang ada. Pada tanggal tersebut juga dikembalikan DP sebesar Rp50 miliar yang sebelumnya diberikan oleh Ciputra," beber Abraham.
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.