JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memeriksa Direktur PT Muara Wisesa Samudra (MWS), Renaldi Freyar Hawadi terkait pengusutan kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.
"Saya belum up date apakah dia (Renaldi Freyar) datang. Tapi memang dijadwalkan hari ini untuk pemeriksaan Direktur PT MWS," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016).
(Baca Juga: KPK Panggil Anak Buah Ahok Terkait Kasus Suap Reklamasi)
Sama seperti Direktur Utama PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma, Renaldi pun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Menurut Yuyuk, Renaldi bakal ditanya perihal izin reklamasi yang didapat dari Pemprov DKI.
"Masih sama terkait izin reklamasi yang diberikan (Pemprov DKI)," tukas Yuyuk.