Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejaksaan Agung Minta PN Jaksel Eksekusi Aset Yayasan Supersemar

Dara Purnama , Jurnalis-Senin, 25 April 2016 |21:19 WIB
  Kejaksaan Agung Minta PN Jaksel Eksekusi Aset Yayasan Supersemar
Foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

Yayasan Supersemar sendiri diwajibkan membayar kepada negara Rp4,4 triliun sebagaimana hasil dari putusan Mahkamah Agung.

Sementara daftar aset yang seharusnya disita. Adalah 113 rekening berupa deposito dan giro, dua bidang tanah seluas 16.000 meter persegi di wilayah Jakarta dan Bogor serta enam unit kendaraan roda empat.

Kasus ini bermula saat pemerintah menggugat Presiden kedua Indonesia Soeharto dan Yayasan Supersemar atas dugaan penyelewengan dana beasiswa Yayasan Supersemar. Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi siswa dan mahasiswa itu ternyata disalurkan kepada sejumlah perusahaan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement