Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Pertanyakan Mundurnya Rustam Effendi

Antara , Jurnalis-Rabu, 27 April 2016 |00:21 WIB
Mendagri Pertanyakan Mundurnya Rustam Effendi
A
A
A

"Saya melihat, mungkin ada ketidakcocokan antara atasan dan bawahan. Apa pun itu, antara atasan dan bawahan harus cocok. Hanya karena DKI itu khusus yang berhak mengganti, mengajukan, mengusulkan, dan melantik seorang kepala daerah, baik di wilayah Jakarta maupun Pulau Seribu adalah gubernur," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Oleh sebab itu pula, Tjahjo mendorong anggota dan pimpinan DPRD setempat untuk menanyakan pengunduran diri Wali Kota Jakarta Utara.

"Dia mundur karena apa? Kalau masa pensiunnya masih jauh, tidak sakit, tidak berhalangan tetap, maka tidak bisa seenaknya mundur. Dia itu digaji oleh negara untuk bekerja," ujar Mendagri mengulangi pernyataannya.

Kalaupun ternyata Rustam Effendi diminta mundur oleh Gubernur DKI, maka Tjahjo akan menanyakannya kepada yang bersangkutan.

"Karena posisinya sebagai wali kota tentu nanti kami akan tanyakan apa dasar pertimbangan yang bersangkutan diberhentikan, walaupun itu haknya gubernur karena DKI ini khusus. Beda dengan pemda lain yang melalui pilkada. Tapi dia kan ditunjuk oleh gubernur yang punya hak untuk memberhentikan," kata Mendagri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement