Titin juga mengungkapkan peredaran narkoba itu dimulai dari jualan kecil-kecilan, namun seiring waktu, peredarannya cukup tinggi. Mungkin sehari bisa beberapa orang yang membelinya.
Peredarannya pun bukan hanya di kampung Pulo Baru, melainkan juga di kampung Purwasari dan Kampung Cantilan, Kelurahan Pulo Saren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. "Akan tetapi semenjak penggerebekan beberapa waktu lalu, peredaran narkoba di sini sudah berhenti ," katanya.
Sementara Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Sulistyo Basuki menuturkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pengedar narkoba di kawasan tempat tinggal Titin. Barang bukti yang di sita yakni narkoba jenis trihex, tramadol, dan dextro.
"Disayangkan, bandarnya berhasil melarikan diri tetapi kami masih terus memburu bandar itu" tegasnya.
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.