Sementara saat Dwi mendatangi Juanda untuk meminta bukti jual-beli antara mereka, Juanda malah meminta uang Rp45 juta untuk mengembalikan rumah itu kepada Dwi. Tak tahan lagi melihat perlakuan Juanda, ia memutuskan melaporkannya kepada polisi.
"Sudah diiming-imingi, malah saya dikurasnya. Saya akan terus berusaha menyeretnya," katanya.
Ia berharap polisi dapat membantunya untuk menangkap Juanda demi mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dwi ingin rumah dan uangnya dikembalikan. "Saya tak tahu lagi bagaimana mengkasuskan orang ini, mungkin hanya Tuhan dan saya yang tahu sakitnya," ujarnya.
Kapolsek Batuaji Kompol Andy Rahmansyah langsung menyuruh korban untuk membut laporan resmi terlebih dulu. Ia mengatakan, untuk sekarang laporan Dwi akan diproses terlebih dahulu. "Buat laporan dulu baru nanti kami proses. Langsung ke petugas SPK (Sentral Pelayanan Masyrakat)," kata Andy menyampaikan kepada Dwi.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.