YOGYAKARTA - Polisi masih mendalami apakah pelaku penyayatan di Kota Yogyakarta memiliki kelainan jiwa atau tidak. Hal itu dilakukan untuk mengetahui psikis pelaku tersebut.
"Soal psikis itu nanti kita dalami lagi," kata Kapolda DI Yogyakarta, Brigjen Prasta Wahyu Hidayat dalam keterangan pers, Selasa (3/5/2016).
Namun, kata dia, dalam keseharian pelaku seperti halnya masyarakat lain. Melakukan aktifitas seperti biasa.
"Pekerjaannya swasta, usianya 40 tahun," katanya pucuk pimpinan polisi di DIY itu.
Pelaku juga hidup berkeluarga seperti biasa. Tinggal di Wonosari, Gunungkidul. Namun, saat ditangkap pelaku bersembunyi di rumah saudara perempuannya di wilayah Bantul.