JAKARTA - Senior Manager Peralatan PT Pelindo II, Hariyadi Budi Kuncoro selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino).
Hariyadi yang keluar sekira pukul 20.45 WIB itu enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaannya yang kesekian kali ini. Dia memilih mengunci rapat-rapat mulutnya dan bergegas meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016).
Adik kandung mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto itu tetap tak menggubris pertanyaan awak media terkait dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010 itu.
Pria yang mengenakan kemeja merah muda itu memilih terus berjalan hingga akhirnya masuk ke dalam mobil yang menjemputnya di depan markas antirasuah. (Baca juga: KPK Kembali Periksa Adik BW Terkait Kasus RJ Lino)
Hari ini, Hariyadi diperiksa bersama dengan mantan Komisaris PT Pelindo II, Pontas Tambunan dan Direktur Keuangan Pelindo II tahun 2008-2012, Dian M. Nur.
Sebelumnya, Haryadi sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino. Dia yang juga menjabat sebagai Pejabat Dirut PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia itu sama sekali tak mengeluarkan sepatah kata setiap selesai menjalani pemeriksaan.
Haryadi sendiri sudah menyandang status tersangka dugaan korupsi mobile crane di Pelindo II yang diusut Bareskrim Mabes Polri. Dia sudah diperiksa perdana selaku tersangka dalam dugaan korupsi yang merugikan negara hingga sebesar Rp45,5 miliar. (day)
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.