MOJOKERTO - Lima personel band reggae 'Mesin Sampink' yang diamankan polisi karena membawakan lagu Genjer-Genjer yang identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) saat konser di Gedung Olah Raga (GOR) Majapahit, malam kemarin masih menjalani pemeriksaan di Mapolres, Senin (9/5/2016).
Kelima orang tersebut yakni AFS (22) selaku vokalis, JM (28) sebagai gitaris, JP (28) selaku dramer, OS (27) juga gitaris, dan RO (27) pemain bass. Empat di antaranya merupakan warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Hanya, JP yang warga Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
"Kita masih meminta keterangan terkait dengan lagu Genjer-Genjer yang mereka nyanyikan itu. Selain mereka satu orang panitia penyelenggara dengan inisial BJH (37) juga masih kita amankan," ujar Kapolres Mojokerto Kota AKBP Nyoman Budiharja kepada okezone.com, Senin (9/5/2016).
Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya tidak menemukan adanya kesengajaan penyebaran faham komunis yang dilakukan grup band Mesin Sampink ini. Para musisi ini mengaku hanya sekedar suka dengan aransemen lagu yang diciptakan M Arif, seniman asal Bayuwangi.
"Menurut mereka, musiknya bagus untuk digabung dengan musik reggae. Selain itu, sejauh ini mereka tidak tahu kalau lagu itu identik dengan lagu PKI. Mereka baru tahu setelah kita amankan semalam itu. Kalau penyelenggara tidak tahu jika mereka akan menyanyikan lagu itu, karena lagu sepenuhnya diserahkan ke grup band yang tampil," imbuhnya.
Nyoman menjelaskan, grup musik reggae Mesin Sampink sudah beberapa kali manggung dan membawakan lagu yang kala itu sering dipentaskan oleh seniman Lekra tersebut. Mulai di acara pernikahan hingga konser di Kabupaten Jombang yang juga dibubarkan oleh pihak kepolisian setempat.
"Yang tahu pertama kali itu gitarisnya. Dia dapat dari temannya melalui MP3, tahun 2015 dan memang suka aliran Jawaika. Mereka senang dengan aransemennya. Tahun 2015 lalu juga di Gor Seni juga pernah dinyanyikan," terangnya.