JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah berserta rombongan MUI menyambangi kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Setelah ia melihat secara langsung kondisi di kawasan Akuarium dan Pasar Ikan, dia merasa terharu.
Ia mengatakan, pemerintah telah mengabaikan fakta mengenai sejarah di kawasan Pasar Ikan maupun Luar Batang. Seharusnya pemerintah melindungi sejarah dan juga masa lalu Indonesia.
"Jangan atas nama ingin menyelamatkan ekonomi, lalu sejarah di hilangkan. Heritange (cagar budaya) kita di dalam Undang-undang kalau satu bangunan umurnya diatas 50 tahun tidak boleh dirusak ataupun diubah," jelas Fahri kepada wartawan di kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (10/5/2016).
(Baca juga: AM Fatwa Peringatkan Panglima TNI Tidak Bantu Ahok)
Lanjut Fahri, bangunan tersebut telah lama sejak tiga abad. Fahri menilai, kalau Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak memahami wisata cagar budaya apalagi sejarah.
Selain itu juga, pemerintah telah melanggar Undang-Undang dan juga melanggar konsitusi. Dimana secara etik Presiden telah melakukan kesalahan fatal karena didepan mata dia membiarkan penggusuran ini.
"Secara etik Presiden Joko Widodo telah melakukan kesalahan fatal, di depan matanya (Jokowi) biarkan ini. Sementara, dulu dia pernah teken kontrak kalau dia tidak akan gusur kawasan ini (Luar Batang)," sambungnya.
Namun, ketika jabatanya itu digantikan oleh Ahok seharus sebagai legacy yang telah diterapkan oleh Jokowi diteruskan. "Seharusnya Ahok meneruskan bukannya seperti ini," tutupnya.
(Awaludin)