Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Belum Putuskan Waktu Eksekusi Mati Jilid III

Dara Purnama , Jurnalis-Rabu, 11 Mei 2016 |17:09 WIB
  Jaksa Agung Belum Putuskan Waktu Eksekusi Mati Jilid III
Jaksa Agung, M Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan belum memutuskan waktu eksekusi mati jilid III.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lilik Darmanto menyatakan eksekusi mati akan dilaksanakan pertengahan Mei 2016. Bahkan, dia juga sudah memastikan ada 15 terpidana mati yang akan dieksekusi oleh 150 anggota Brimob.

Menanggapi hal tersebut, Prasetyo menegaskan yang memutuskan waktu dari eksekusi mati tersebut adalah dirinya sebagai Jaksa Agung.

‪"Yang bilang siapa sih?‬ Ya tanya Polda sana, yang memutuskan kan di sini, kita belum memutuskan itu, ya. Bahwa koordinasi dan persiapan sudah. Tetap yang memutuskan eksekutor," kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Rabu (11/4/2016).

(Baca juga: Jelang Eksekusi Mati, Tak Ada Pengaman Khusus di Nusakambangan)

Menurutnya, untuk mengeksekusi mati seorang terpidana bukanlah suatu hal yang sederhana. "Banyak pertimbangan. Kita akan pilih, kita akan prioritaskan mana yang kejahatannya diluar batas toleransi," tukasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement