Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPAI: Indonesia Lampu Merah Kejahatan Seksual Anak!

Marieska Virdhani (Okezone) , Jurnalis-Kamis, 12 Mei 2016 |17:17 WIB
  KPAI: Indonesia Lampu Merah Kejahatan Seksual Anak!
Foto ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut Indonesia dalam kondisi lampu merah kejahatan seksual terhadap anak. Data yang dilansir UNICEF, 1 dari 10 anak perempuan di dunia telah menjadi korban kejahatan seksual.

Wakil Ketua KPAI, Susanto mengatakan, dari hari ke hari anak korban kejahatan seksual terus terjadi, bahkan korban hingga dibunuh dan dimutilasi. Ia menegaskan sudah saatnya alarm bahaya kejahatan seksual terus disuarakan oleh siapa pun elemen di negeri ini untuk menghalau para penjahat seksual.

"Presiden telah menggelorakan semangat pemberatasan hukuman kepada kejahatan seksual anak," tegas Susanto kepada wartawan, Kamis (12/5/2016).

KPAI, kata dia, terus mendorong perbaikan sistem perlindungan anak mulai elemen terkecil. Orangtua tak boleh lengah, keluarga tak boleh permisif, RT dan RW tak boleh lalai.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement