Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pengeruk Pasir Gunung Kelud

Solichan Arif , Jurnalis-Kamis, 12 Mei 2016 |18:05 WIB
Polisi Tangkap Pengeruk Pasir Gunung Kelud
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

Aktivitas tambang galian C ilegal juga banyak dijumpai di wilayah barat Kabupaten Blitar. Terutama di sepanjang Sungai Brantas, Kecamatan Srengat dan Kecamatan Wonodadi.

Lessy berjanji siap menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar aturan. “Siapapun yang terbukti melanggar akan kita tindak tegas,” pungkasnya.

Suherman, warga Kecamatan Wonodadi mengatakan, aktivitas tambang pasir ilegal terbukti merusak lingkungan. Hanya saja hukuman yang diganjarkan kepada para pelaku perusak lingkungan selama ini tidak memberi efek jera.

“Sebab faktanya para perusak lingkungan tidak pernah dihukum berat sesuai dengan aturan yang berlaku. Karenanya usai menjalani hukuman yang ringan mereka kembali melakukan aktivitasnya,” ujarnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement