BKSDA pun akan meminta keterangan dari pihak pengelola. Hal itu untuk mencari titik pangkal persoalan kenapa Yani bisa terlantar hingga akhirnya meninggal.
"Kita akan mengumpulkan keterangan kenapa ini bisa terjadi," tegasnya.
Ke depan, pihaknya akan menyiapkan teguran bagi pihak pengelola yang merupakan pihak swasta. Harapannya agar nantinya tidak terjadi lagi hal serupa.
"Pasti ada teguran dari BKSDA. Nanti akan dilihat kesanggupan pengelola dalam mengelola lembaga konservasi ini. Sekira satu sampai dua bulan akan dipantau nantinya," jelas Sylvana.
Ia menambahkan, pengelola lembaga konservasi memiliki kewajiban penting untuk memenuhi kebutuhan satwanya. Mulai dari makan, minum, hingga lingkungan tempat tinggal hewan wajib diperhatikan.
(Fiddy Anggriawan )