Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Jangan Asal Tuduh Warga Ngambil Tanah Negara

Dara Purnama , Jurnalis-Jum'at, 13 Mei 2016 |07:49 WIB
Pemprov DKI Jangan Asal Tuduh Warga <i>Ngambil</i> Tanah Negara
Penggusuran (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA - Pengamat tata kota, Yayat Supriatna mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar memperjelas target penataan ruang di Ibu Kota termasuk relokasi permukiman masyarakat yang akan digusur. Sehingga mereka siap untuk dipindahkan ke tempat yang lebih layak.

“Pertama memang harus diperjelas oleh Pemprov DKI tentang target untuk menata kembali sehingga masyarakat tahu mana (wilayah) yang akan ditata. Pertama, kronologi rencana penataan. Kedua di kasih tahu tentang riwayat tanahnya, pemerintah harus bicara jangan kemudian pemerintah menuduh-nuduh mereka mengambil tanah negara,” katanya kepada Okezone, Jumat (13/5/2016).

Selain itu, kategori yang akan direlokasi tersebut harus diperjelas. Misalnya, kawasan kategori kumuh, tanah milik pemerintah, lalu ketika mereka pindah akan dibantu dengan program-program yang jelas dan menggaransi.

“Bukan malah dipaksa untuk pindah. Kalau siap untuk pindah artinya mereka bersama pemerintah dan merasa tidak digusur, tidak dipaksa. Jadi mari bersama kita menata Jakarta. Artinya, dengan tema itu lebih manusiawi artinya sama-sama kita menata Jakarta sehingga masyarakat siap untuk pindah karena mereka tahu,” katanya.

Pemprov DKI Jakarta, sambungnya, telah memiliki target membangun 15 ribu unit rumah susun yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Namun, hal ini harus diperjelas bagaimana agar mereka dipindahkan lebih manusiawi. 

“Dalam RPJM DKI memang ada menata RW-RW kumuh dan dipindahkan ke rusun, akan tetapi pelaksanaannya harus dipertegas dalam konteks ketika dipindahkan bagaimana cara pemindahan yang lebih manusiawi itu yang lebih menarik,” tutur Yayat.

“Orang merasa digusur mereka enggak melihat, ya memang mereka salah, tapi salah juga pemerintah ketika punya aset dibiarkan, tidak dijaga dan tidak dirawat. Kemudian di lapangan ada yang memanfaatkan, mereka yang memberikan izin dulunya yang harus ditindak, bukan warga. Mereka kan beli tanah dari orang, juga enggak ada yang gratis,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement