Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan Negeri Balikpapan Tolak Gugatan Praperadilan Bukadri Vision

Pengadilan Negeri Balikpapan Tolak Gugatan Praperadilan Bukadri Vision
Ilustrasi (dok.Okezone)
A
A
A

”Menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan oleh Bukadri Vision. Majelis hakim menilai setiap proses penyidikan, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Mabes Polri dianggap sah memenuhi hukum yang berlaku,” ujar Ketua Hakim Praperadilan Pengadilan Negeri Balikpapan.

Sementara itu, APMI menyambut baik hasil keputusan pengadilan negeri Balikpapan atas gugatan praperadilan tersebut dan tetap berkomitmen untuk terus melanjutkan dan mengawal kasus ini hingga proses persidangan.

”Kami mengapresiasi upaya pihak Pengadilan Negeri Balikpapan yang telah menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Bukadri Vision. Dengan peningkatan proses hukum ini menunjukkan komitmen kami untuk memberantas pembajakan siaran televisi berlangganan yang saat ini semakin marak. Kami berharap kasus ini dapat segera disidangkan dan pengadilan nantinya dapat memutuskan perkara ini seadil–adilnya dengan mempertimbangkan para pelaku industri yang telah dirugikan,” pungkas Litigation Head of APMI, Handiomono.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement