Menurutnya, dengan peraturan terbaru Kepmenkes SK Nomor 75, Puskesmas harus memberikan penyuluhan di masyarakat.
"Jadi kita harus banyak penyuluhan melalui kader, masyarakat, tokoh agama. dan program Kementerian Kesehatan," pungkasnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.