Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waspadai Peredaran Obat Palsu di Jakarta!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Minggu, 15 Mei 2016 |14:54 WIB
Waspadai Peredaran Obat Palsu di Jakarta!
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

Menurutnya, dengan peraturan terbaru Kepmenkes SK Nomor 75, Puskesmas harus memberikan penyuluhan di masyarakat.

"Jadi kita harus banyak penyuluhan melalui kader, masyarakat, tokoh agama. dan program Kementerian Kesehatan," pungkasnya.

 

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement