Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Dalami Kasus Dugaan Korupsi Bansos Sumsel

Dara Purnama , Jurnalis-Rabu, 18 Mei 2016 |20:21 WIB
Kejagung Dalami Kasus Dugaan Korupsi Bansos Sumsel
Kejagung (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun Anggaran 2013.

Bahkan, beberapa kali Gubernur Sumsel, Alex Noerdin turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Kita sudah ekspose dan sedang mendalami kasus ini. Utamanya yang berkaitan dengan kebijakan pengeluaran uang (APBD)," kata Jampidsus Arminsyah, di Kompleks Kejagung, Rabu (18/5/2016).

Menurut Arminsyah, dalam kasus tersebut terdapat beberapa penyimpangan dalam proses pemberian hibah dan bansos.

 (Baca: Alex Noerdin Diperiksa Kejagung)

"Karena ada beberapa anggaran yang pada APBD tidak ada. Tapi ada uang keluar. Tapi pada APBD perubahan, disetujui. Itu intinya," ujarnya.

Sebelumnya, Alex Noerdin sendiri usai pemeriksaan Jumat 29 April 2016 lalu menjelaskan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kasus tersebut. Ia mengklaim sudah menindaklanjuti masukan dari BPK seperti ditegur, diperingatkan atau dikembalikan (uang negara) dalam kurun waktu 60 hari.

Adapun berdasarkan LHP-BPK, total uang APBD yang harus dikembalikan sebesar Rp15 miliar dari dana hibah Tahun Anggaran 2013 di mana total anggarannya Rp1,2 triliun.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement