"Keduanya logis enggak? Sanksi Ground handling dan rute enam bulan itu. Apapun isi suratnya kita keberatan itu dulu. Kita laporkan yang tanda-tangan suratnya," katanya.
(Baca Juga: Lion Air Tolak Sanksi, Ini Komentar Kemenhub)
"Apakah pemberian sanksi sudah sesuai kewenangannya tidak? Itu dulu. Kalau materinya relatif. Apakah kamu saya bilang sementara azaz praduga tidak bersalahnya tidak ada," tukasnya. (kha)
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.