"Pengakuan IS, baju itu punya adiknya. IS mengaku saat itu sedang membersihkan kamar adiknya. Kemudian dilihatnya ada kaus di dalam tas adiknya. Karena dinilai bagus oleh IS, lantas baju itu diambil dan dipakainya," tutur Hadir.
Untuk mendapatkan kepastian tentang ihwal baju berlogo palu-arit itu, polisi kemudian mencari keberadaan Al dan berhasil menangkapnya.
"Pengakuan adik korban, bahwa baju berlogo arit-martil itu dibelinya pada tahun 2012 di sebuah pasar penjualan baju bekas . Namun, setelah kita cek, ternyata tempat penjualan baju palu-arit seperti yang disebutkan Al sudah tidak ada lagi," tandasnya.
(Salman Mardira)