Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dishubtrans DKI Pertimbangkan Sistem Satu Arah Gantikan 3 in 1

Reni Lestari , Jurnalis-Senin, 23 Mei 2016 |22:11 WIB
Dishubtrans DKI Pertimbangkan Sistem Satu Arah Gantikan 3 in 1
Foto: Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta tengah mempertimbangkan sejumlah kebijakan untuk menggantikan peraturan 3 in 1 yang telah resmi dihapuskan. Salah satunya yakni sistem satu arah atau one way.

Kepala Dishubtrans DKI, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya masih membahas kebijakan sistem satu arah yang akan diterapkan di jalan-jalan protokol Ibu Kota, yang menjadi lokasi penerapan 3 in 1 sebelumnya.

"Pagi pas jam-jam tertentu khusus dari selatan ke utara. Sore harinya dari utara ke selatan," kata Andri di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2016).

Andri menambahkan, sistem satu arah yang akan diberlakukan di sejumlah jalan, seperti Jalan Sudirman, Thamrin, dan Gatot Subroto ini waktu penerapannya berbeda antara pagi dan sore hari. Menurut dia, sistem ini hanya akan berlaku untuk kendaraan pribadi roda empat.

"Kecuali Transjakarta. Kalau Transjakarta dipastikan tetap beroperasi normal," jelasnya.

Jika sistem ini dapat diberlakukan, Andri memastikan rencana penerapan plat nomor ganjil-genap tidak perlu lagi dilanjutkan. "Sekarang (kebijakan ganjil-genap) masih terus kita kaji bersama dengan kepolisian," tandasnya.

Diketahui, kebijakan 3 in 1 sudah resmi dihapuskan oleh Pemprov DKI pada minggu lalu. Sedangkan pengadaan ERP kini tengah dalam persiapan proses lelang, dan ditargetkan mulai beroperasi akhir 2017 mendatang. (fas)

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement