Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aniaya Polwan Cantik, AKBP B Diproses Propam

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2016 |14:02 WIB
Aniaya Polwan Cantik, AKBP B Diproses Propam
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Seorang perwira polisi berinisial AKBP B dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap polisi wanita (Polwan) berparas cantik, Bripda M. Kejadian tersebut pun dilaporkan oleh Bripda M ke Propam Mabes Polri.

Atas beredarnya kabar tersebut, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pun memberikan tanggapannya. Menurut Badrodin, kasus tersebut saat ini sudah dalam proses hukum.

"Sudah diproses hukum," ujar Badrodin saat dikonfirmasi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2016).

Selain itu, Badrodin pun memberikan imbauan kepada jajarannya atas terjadinya kasus tersebut, di mana seharusnya polisi dapat mentaati proses hukum yang berlaku apabila melakukan kesalahan.

"Iya, sama semua polisi harus taat hukum siapa pun yang melanggar hukum disiplin kode etik atau pidana proses akan sesuai ketentuan," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement