JAKARTA - Manajemen dan karyawan PT Lion Group memenuhi ruang rapat Komisi V DPR RI, Selasa (24/5/2016) siang ini. Mereka hendak mengadukan nasib perusahaan usai mendapat sanksi dari Kementerian Perhubungan.
"Kami datang bersama manajemen dan karyawan yang ingin sampaikan apa yang kami rasakan sebagai bagian dari bangsa ini, bagian transportasi, bagian masyarakat Indonesia," ujar Direktur Utama PT Lion Air Edward Sirait di Ruang Rapat Komisi V DPR, Selasa (24/5/2016).
Di hadapan pimpinan Komisi V yang diketuai Fari Djemi Francis, Edward mengeluhkan sanksi dan juga aturan yang dikeluarkan Kemenhub. Ia menilai, Kemenhub bertindak sewenang-wenang dalam proses pengambilan keputusan itu.
(Baca Juga: Penuhi Panggilan Komisi V DPR, Lion Air Minta Keadilan)
Edward bahkan menyebut maskapainya diperlakukan tak adil oleh pemerintah sehingga ia meminta untuk diperlakukan sama dengan maskapai lainnya.
"Kami ingin diperlakukan sama dengan perusahan transportasi lainnya. Kalau ada kekurangan kami, kami ingin seperti yang lain, dibina," keluh Edward.
Atas dasar itulah, Edward melaporkan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo atas putusannya itu ke Bareskrim Mabes Polri. Ia membantah Lion Air melawan pemerintah dengan melaporkan ke Bareskrim.
"Keinginan kami datang ke tempat ini, apakah yang kami alami wajar atau ada hal lain. Kami berharap di lembaga terhormat ini bisa diklarifikasi. Kami ingin hak kami sebagai warga negara. Kalau bersalah kami siap dihukum. Kalau ada kekuarangan kami bisa prbaiki," tegasnya.
Diketahui, Kemenhub mengeluarkan surat pembekuan izin rute baru Lion Air selama enam bulan pada 11 Mei 2016. Tak hanya pembekuan izin rute baru, Kemenhub kembali bertindak tegas dengan membekuan izin ground handling PT Lion Group yang dikeluarkan pada 17 Mei 2016.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.